Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung minta seluruh lembaga sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka pada Juli 2021 harus membentuk satuan pengawas penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Saya minta semua lembaga sekolah sebelum menyelenggarakan belajar tatap muka terlebih dahulu membentuk satuan pengawas penerapan prokes COVID-19," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Jumat.

Satuan pengawas ini diperlukan di masing-masing lembaga sekolah kata dia, guna mempermudah pengawasan baik di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah.

"Satuan pengawas harus dapat memastikan penerapan prokes baik bagi siswanya maupun tenaga pengajar termasuk ketersediaan kelengkapan sarana cuci tangan dan mengatur jarak siswa," jelasnya.

Dikatakan, dinas kesehatan akan melakukan pengawasan di seluruh sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya.

"Diingatkan ke seluruh orang tua tidak membekali makanan untuk anaknya dari rumah karena waktu belajar di sekolah cukup singkat hanya dua jam," kata Boy Yandra.

Menurutnya, wali murid atau orang tua siswa mempunyai peran aktif bagi putra-putrinya untuk menerapkan prokes baik saat hendak sekolah atau di lingkungan keluarga.

"Mudah-mudahan sampai dengan batas waktu belajar tatap muka, angka sebaran kasus COVID-19 terus mengalami penurunan hingga ke zona aman," ujarnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021