DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta kepada pemerintah kota setempat dan aparat penegak hukum agar menindak tegas tambang timah ilegal yang beroperasi di daerah Kota Pangkalpinang.

"Jelas- jelas wilayah penambangan tidak diatur di Kota Pangkalpinang, tetapi kenapa masih dibiarkan. Kalau tidak ada wilayah penambangan, terus ada tambang berarti kan ilegal. Berarti ada aturan yang dilanggar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, Selasa (22/6).
  
Ia mengatakan, seharusnya instansi terkait konsisten dan memberikan sanksi hukum, sesuai aturan yang ada.

"kami sudah sering menerima pengaduan masyarakat mengenai tambang ilegal tersebut. Apalagi penambangan dengan mesin TI di malam hari yang mengganggu istirahat masyarakat. Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.

Menurutnya jika pelaku tambang ilegal ditindak dengan tegas, maka Kota Pangkalpinang bisa bebas dari tambang ilegal yang saat ini cukup memprihatinkan.

"Dikhawatirkan jika tambang ilegal ini terus dibiarkan, maka lingkungan Kota Pangkalpinang bisa semakin rusak bahkan bisa menyebabkan banjir jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi," katanya.

 

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021