Sungailiat (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto memastikan tidak ada perubahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Bangka hasil Pemilu 2024.
"Jumlah kursi pada DPRD Kabupaten Bangka hasil Pemilu 2024 sebanyak 35 atau sama dengan jumlah kursi hasil Pemilu 2019," kata Sinarto, di Sungailiat, Jumat, menanggapi hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka.
Jumlah kursi anggota DPRD dihitung berdasarkan jumlah penduduk di masing - masing daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Hasil Pemilu 2024, KPU Bangka menetapkan sebanyak sembilan partai politik peserta pemilu yang memperoleh kursi di DPRD Bangka.
Partai Kebangkitan Bangka (PKB) memperoleh tiga kursi, Gerinda sebanyak empat kursi, PDI Perjuangan menguasai kursi mencapai sembilan kursi.
Partai Golongan Karya memperoleh empat kursi, Nasdem empat kursi, Partai Keadilan Sosial memperoleh tiga kursi, Demokrat mendapat lima kursi, Perindo satu kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak dua kursi.
Sinarto mengatakan, untuk mengisi jabatan pimpinan DPRD diserahkan sepenuhnya ke pihak lembaga tersebut berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Sebagai penyelenggara pemilu, kami tidak memiliki kewenangan mengatur atau menentukan pimpinan DPRD," katanya.
Dia mengapresiasi seluruh calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka yang menerima hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu.
Berita Terkait
KPU Bangka Barat segera sosialisasi perubahan dapil Pemilu 2024
7 Februari 2023 17:14
KPU Bangka Barat menyiapkan rancangan pembagian jumlah kursi DPRD
23 November 2022 17:49
Jumlah kursi DPRD Bangka Tengah bertambah pada Pemilu 2024
11 November 2022 18:53
KPU: anggota DPRD Bangka Barat bertambah lima menjadi 30 pada Pemilu 2024
11 November 2022 18:52
KPU Bangka Barat: Jumlah anggota DPRD bertambah lima di Pemilu 2024
18 Oktober 2022 06:15
Staf Ahli: Kasus Stunting di Bangka mampu dituntaskan
20 November 2024 17:51
Kemenag tetapkan Masjid Agung Sungailiat jadi percontohan nasional
2 Oktober 2024 15:50
Bangka libatkan swasta tangani sampah di TPA
27 September 2024 10:45