Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh mendorong adanya penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas judi togel sehingga masyarakat terlindungi dari praktik perjudian tersebut.

Hal ini disampaikan dia menanggapi pertanyaan awak media tentang maraknya aktivitas perjudian togel di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Langkah yang pertama yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat dan kedua mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan penegakan hukum," katanya di Tanjung Pandan, Belitung, Rabu.

Menurut dia, segala bentuk perjudian termasuk togel dilarang baik secara keagamaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kemudian langkah selanjutnya adalah memastikan agar masyarakat mempunyai imunitas atau kesadaran bahwa aktivitas perjudian togel tidak dibenarkan secara syar'i," ujarnya.

Ia menambahkan, ketika kesadaran dan pemahamanan masyarakat telah terbentuk tentang larangan judi togel meskipun sang bandar menyediakan maka tidak akan ada "demand" atau permintaan.

"Tentu ini harus ditempuh secara simultan disatu memberikan kesadaran masyarakat kemudian kedua melakukan langkah preventif sehingga tidak ada ruang untuk aktivitas judi togel di tengah masyarakat," katanya.

Disamping itu, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan kepada aparat berwajib jika ditemukan adanya aktivitas judi togel di sekitarnya.

"Jangan juga masyarakar permisif ketika ada judi togel kita diam saja itu tidak boleh," ujarnya.

Dikatakan dia, judi togel berdampak merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat dikarenakan judi togel sifatnya "addict" atau menimbulkan ketergantungan.

"Orang terbuai ingin kaya dengan jalan pintas namun kemudian merugi, rasionalitasnya tidak jalan akhirnya melakukan tindakan kriminal," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021