• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

      Rabu, 4 Juni 2025 23:07

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Kementerian Pertahanan beli alutsista baru di ajang Indo Defence 2025

      Rabu, 4 Juni 2025 19:13

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 18:51

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rektor UNIS: TJSL Perum LKBN ANTARA menarik dan penting

      Rabu, 4 Juni 2025 17:49

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Rabu, 4 Juni 2025 15:52

  • Mancanegara
      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Rabu, 4 Juni 2025 22:55

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Rabu, 4 Juni 2025 19:17

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Rabu, 4 Juni 2025 9:21

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Rabu, 4 Juni 2025 22:58

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Prabowo Subianto resmi jadi Dewan Kehormatan PSSI

        Rabu, 4 Juni 2025 22:33

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Amri/Nita lengkapi tiga wakil ganda campuran Indonesia di babak kedua Indonesia Open 2025

        Rabu, 4 Juni 2025 20:10

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Hasil Indonesia Open 2025: Lanny/Fadia melangkah ke babak kedua

        Rabu, 4 Juni 2025 19:11

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

        Rabu, 4 Juni 2025 18:04

    • Gaya Hidup
        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Jus jambu belum terbukti secara ilmiah naikkan trombosit

        Rabu, 4 Juni 2025 19:20

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Rabu, 4 Juni 2025 15:40

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Rabu, 4 Juni 2025 13:00

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        Rabu, 4 Juni 2025 9:31

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Rabu, 4 Juni 2025 9:26

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • 162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

      Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal

      Selasa, 1 Oktober 2024 17:51 WIB

      Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal

      Jakarta (ANTARA) -

      Kementerian Agama mengklarifikasi soal produk pangan yang diberi bubuhan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" serta memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

      Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mamat Salamet Burhanudin mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk dan bukan soal kehalalan produknya.

      "Artinya, masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Mamat di Jakarta, Selasa.

      Mamat menjelaskan penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal serta Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

      Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

      Namun pada kenyataannya masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal.

      "Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal," kata dia.

      Ia mencontohkan produk dengan menggunakan kata 'wine' yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 61 produk dan 53 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

      Contoh yang lain, produk dengan nama menggunakan kata 'beer' yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 8 produk. Lalu 14 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

      "Perlu kami sampaikan juga untuk produk-produk dengan nama menggunakan kedua kata tersebut yang ketetapan halalnya dari Komisi Fatwa MUI adalah produk yang telah melalui pemeriksaan dan/atau pengujian oleh LPH, dengan jumlah terbanyak berasal dari LPH LPPOM sebanyak 32 produk. Selebihnya berasal dari lembaga yang lain," kata dia.

      Data tersebut, kata dia, mencerminkan fakta adanya perbedaan pendapat di antara ulama mengenai penamaan produk dalam proses sertifikasi halal.

      Perbedaan itu pun sebatas soal diperbolehkan atau tidaknya penggunaan nama-nama itu saja, tetapi tidak terkait dengan aspek kehalalan zat dan prosesnya yang memang telah dipastikan halal.

      Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan dari hasil investigasi produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare, tanpa melalui audit lembaga pemeriksa halal dan tanpa penetapan kehalalan melalui komisi fatwa MUI.

      "Penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," kata dia.

      Pewarta: Asep Firmansyah
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kanwil Kemenag Babel sampaikan perkembangan jamaah haji jelang puncak haji

      Kanwil Kemenag Babel sampaikan perkembangan jamaah haji jelang puncak haji

      3 Juni 2025 20:49

      Kemenag Bangka menyatakan tidak ada visa haji furoda

      Kemenag Bangka menyatakan tidak ada visa haji furoda

      3 Juni 2025 10:49

      Kemenag-Densus 88 bekali 50 penyuluh agama Pangkalpinang

      Kemenag-Densus 88 bekali 50 penyuluh agama Pangkalpinang

      2 Juni 2025 14:47

      Kemenag Bangka bagi 28 regu calon haji

      Kemenag Bangka bagi 28 regu calon haji

      29 Mei 2025 17:38

      Kemenag Bangka: Ketua regu calon haji meninggal dunia di Makkah

      Kemenag Bangka: Ketua regu calon haji meninggal dunia di Makkah

      29 Mei 2025 11:20

      Hari Raya Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025

      Hari Raya Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025

      27 Mei 2025 21:23

      Kemenag Bangka catat ada calon haji kuota tambahan dari usia termuda

      Kemenag Bangka catat ada calon haji kuota tambahan dari usia termuda

      21 Mei 2025 14:12

      Kemenag Bangka:  tidak ada calon haji ilegal

      Kemenag Bangka: tidak ada calon haji ilegal

      20 Mei 2025 15:30

      Terpopuler

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Harga emas Antam hari ini merosot

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      Jadwal Singapore Open 2025: Lima wakil Indonesia hadapi tantangan di 16 besar

      Top News

      • Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        Dedi Mulyadi keluarkan aturan larang guru beri PR bagi siswa

        4 jam lalu

      • Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        Bangka Tengah tuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa

        4 jam lalu

      • Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        Manchester City dan AC Milan dikabarkan sepakati transfer Tijjani Reijnders

        4 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        Pemkab Bangka Tengah raih opini WTP 12 kali

        4 jam lalu

      • Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA