Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Kementerian Agama setempat meresmikan Desa Pelangas Sebagai Desa Sadar Kerukunan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama atas inisiasi Program Desa Sadar Kerukunan, khususnya yang dilaksanakan di Desa Pelangas, Simgangteritip," kata Bupati Bangka Barat Markus di Simpangteritip, Jumat.
Menurut dia, kerukunan merupakan modal sosial dalam mendukung pembangunan daerah karena dengan kerukunan akan tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis.
"Bangka Barat dikenal sebagai daerah yang majemuk, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun latar belakang sosial. Keberagaman ini bukan kelemahan, melainkan kekuatan yang harus kita jaga dan rawat bersama,” katanya.
Melalui Program Desa Sadar Kerukunan, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menilai, Desa Pelangas memiliki potensi besar serta komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai kerukunan, sehingga layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangka Barat.
"Saya berharap peresmian Desa Sadar Kerukunan ini, masyarakat Desa Pelangas dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam konteks menciptakan kehidupan yang harmonis, aman, dan damai,” katanya.
Menurut dia, kerukunan yang terjaga akan menciptakan suasana kondusif, harmonis, dan damai, yang pada akhirnya mendukung kelancaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai aspek kehidupan.
Ia mengatakan, Pemkab Bangka Barat tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga persatuan dan toleransi, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga lembaga kemasyarakatan, untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai toleransi dan persatuan dalam bingkai kebinekaan.
Pemkab Bangka Barat-Kemenag resmikan Desa Sadar Kerukunan
Jumat, 19 Desember 2025 19:38 WIB
