Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu proses perizinan usaha tambak udang untuk meningkatkan perekonomian daerah.

"Kami siap membantu proses perizinan sesuai aturan yang berlaku, kami yakin ke depan usaha tambak udang akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Saat ini usaha tambak udang sedang marak dan diminati para pemilik modal untuk berinvestasi membuka usaha tambak udang di daerah itu.

"Kami berharap ke depan para pelaku usaha ini bisa ikut berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga, terutama yang ada di sekitar lokasi usaha," katanya.

Untuk mempermudah membuka usaha tambak udang, Pemkab Bangka Barat telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambak udang yang ada di daerah itu.

Dalam pertemuan dengan Kepala Daerah dan Kepala OPD, para Camat dan kepala desa dibahas berbagai aturan terkait perizinan dan penataan ruang yang sudah diatur pemerintah.

"Pelaku usaha tambak udang di Kabupaten Bangka Barat tidak perlu khawatir dengan masalah perizinan yang selama ini jadi kendala, pada intinya kami siap bantu," katanya.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan siapa saja boleh berinvestasi di Bangka Barat asalkan bisa mematuhi peraturan dan membantu membangun daerah dengan membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan rutin terhadap tambak udang yang ada di Bangka Barat," katanya.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha taat aturan, seperti dalam pengolahan limbah tambak udang harus sesuai standar operasional.

"Sudah ada aturan baku mengani pengelolaan limbah, semua harus sesuai standarisasi jangan sampai ekosistem laut tercemar," kata Ming Ming.

Untuk itu, Pemkab Bangka Barat akan membentuk tim yang akan membantu dan memberikan arahan untuk program program terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan menghadirkan tenaga ahli sesuai kompetensi agar pengelolaan limbah sesuai standar.

"Untuk proses perizinan akan kami permudah dan transparan dengan kepastian hukum yang jelas, namun harus menjaga lingkungan sekitar," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021