Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar vaksinasi COVID-19 secara massal bagi masyarakat, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.

"Vaksinasi sudah kami gelar secara massal dan serentak di seluruh Polsek pada Sabtu (26/6), warga sangat antusias dan kami mengapresiasi itu," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, kegiatan vaksinasi masal dalam rangka membantu pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum.

"Semua golongan umum diperbolehkan mengikuti vaksin, kecuali mereka yang belum berusia 18 tahun atau belum mengantongi KTP," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan vaksinasi masal nanti tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Nanti kita atur gelombang masyarakat yang datang untuk divaksin dan yang pasti semua alat protokol kesehatan kita sediakan," ujarnya.

Mantan Kasudid Krimsus Polda Babel ini juga mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan secara masif di masyarakat.

"PPKM ini juga untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari klaster lokal atau klaster keluarga," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021