Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintenfikasi daerah rawan penyebaran narkoba, sebagai langkah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri serumpun sebalai itu.

"Selama tujuh hari ini, kami telah mengintenfikasi dan memetakan daerah-daerah rawan penyebaran narkoba ini," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol MZ Muttaqin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan intensifikasi daerah rawan narkoba sebagai langkah BNN menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Dalam memberantas dan menekan peredaran narkoba ini, kita akan melakukan tiga strategi dalam meningkatkan sinergitas semua pihak dan masyarakat memerangi narkoba ini," ujarnya.

Menurut dia tiga strategi dalam menekan peredaran narkoba ini diantaranya,  strategi pertama upaya preventif, represif, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi dikedepankan yang bekerja sama dengan forkopimda dan instansi terkait lainnya sesuai kearifan lokal.

Strategi kedua yaitu penegakan hukum kepada para kurir, bandar dan jaringan narkoba di Bangka Belitung ini dan terakhir dan penerapan tindak pidana pencucian uang kepada kurir, pengedar dan jaringan barang haram ini.

"Kami mohon dukungan semua pihak terutama tokoh agama, masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama untuk katakan lawan narkoba dalam menciptakan keluarga anti narkoba guna mewujudkan Babel bersih dari narkoba "bersinar"," katanya.

 Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan pemerintah provinsi secara aktif mendukung pemberantasan peredaran narkoba di negeri serumpun sebalai itu.

"Kita bersama seluruh lembaga bergerak bersama menghadapi dan menumpas peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021