Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menggandeng pihak PT Pos Indonesia untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Terhitung Maret 2015, masyarakat sudah bisa membayar PBB melalui PT Pos Indonesia," kata Kepala DPPKAD Bangka Tengah, Syarifullah Nizam di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB sehingga mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut.

"Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, maka masyarakat memiliki banyak pilihan untuk tempat membayar PBB-P2," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembayaran pajak melalui PT Pos Indonesia ini menggunakan sistem online karena semua data wajib pajak divalidasi dan diinput dengan baik.

"Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB-P2 melalui PT Pos Indonesia, cukup menunjukkan nomor objek pajak kepada petugas kemudian nomor tersebut diakses dan langsung keluar nominal pajak yang akan dibayar," ujarnya.

Sementara Kepala PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang, Muharmansyah menjelaskan, Bangka Tengah merupakan satu-satunya daerah yang menjalin kerja sama dengan PT Pos terkait PBB-P2.

"Bangka Tengah yang memulai, daerah lain belum menjalin kerja sama dan kami tentu akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kesepakatan dua pihak," ujarnya.

Ia menjelaskan, PT Pos Indonesia membuka pelayanan PBB-P2 dengan sistem online sehingga wajib pajak bisa membayar di kantor pos terdekat.

"Misalnya wajib pajak sedang berada di luar daerah, maka mereka bisa membayar PBB-P2 di kantor pos terdekat," ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus di Bangka Tengah pihaknya sudah membentuk sejumlah loket pembayaran untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Untuk warga yang tinggal di daerah yang jauh dari loket, maka kami menggunakan jasa agen resmi yang ditunjuk PT Pos Indonesia," ujarnya.

Terkait dengan data para wajib pajak, kata dia, terhubung langsung dengan server yang ada di DPPKAD Bangka Tengah untuk menghindari kesalahan dalam melakukan input data wajib pajak.

"Server kami terhubung secara online dengan server di DPPKAD, sudah dapat dipastikan tidak ada kesalahan data karena kami mengolah data sesuai dengan data yang diberikan pihak DPPKAD," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015