Pendapatan pedagang di pusat jajanan sederhana (Pujasera) di Belitung, Bangka Belitung menurun dampak penerapan PPKM mikro intensif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut salah satu pedagang warung kopi, Yadiman di Belitung Senin mengatakan, sejak di berlakukannya PPKM mulai 3 Juli 2021, pendapatannya mengalami penurunan hingga Rp400 ribu per malam.
"Pedapatan di warung kopi setiap malam mampu meraup Rp600 ribu, tetapi sekarang hanya mampu Rp200 ribu," katanya.
Turunnya pendapatan itu akibat pembatasan waktu jualan yang hanya maksimal pukul 20.00 WIB dimana sebelumnya sampai pukul 01.00 WIB.
"Layanan warung kopi sekarang hanya maksimal empat jam atau dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dimana sebelumnya tutup sampai dini hari," jelasnya.
Sementara menurut pedagang jajanan lainnya, Sulastri mengakui hal serupa dimana pendapatannya mengalami penurunan yang cukup banyak.
Hanya saja, meskipun menurun pendapatan dirinya tetap mematuhi aturan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Menyiasati agar usahanya tetap berjalan di tengah penerapan PPKM mikro intensif, saya membuka layanan pesan antar langsung ke konsumen," jelasnya.
Dia optimis usahanya akan kembali normal karena penerapan PPKM mikro intensif hanya sampai tanggal 15 Juli 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Menurut salah satu pedagang warung kopi, Yadiman di Belitung Senin mengatakan, sejak di berlakukannya PPKM mulai 3 Juli 2021, pendapatannya mengalami penurunan hingga Rp400 ribu per malam.
"Pedapatan di warung kopi setiap malam mampu meraup Rp600 ribu, tetapi sekarang hanya mampu Rp200 ribu," katanya.
Turunnya pendapatan itu akibat pembatasan waktu jualan yang hanya maksimal pukul 20.00 WIB dimana sebelumnya sampai pukul 01.00 WIB.
"Layanan warung kopi sekarang hanya maksimal empat jam atau dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dimana sebelumnya tutup sampai dini hari," jelasnya.
Sementara menurut pedagang jajanan lainnya, Sulastri mengakui hal serupa dimana pendapatannya mengalami penurunan yang cukup banyak.
Hanya saja, meskipun menurun pendapatan dirinya tetap mematuhi aturan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Menyiasati agar usahanya tetap berjalan di tengah penerapan PPKM mikro intensif, saya membuka layanan pesan antar langsung ke konsumen," jelasnya.
Dia optimis usahanya akan kembali normal karena penerapan PPKM mikro intensif hanya sampai tanggal 15 Juli 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021