Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengoptimalkan potensi pajak usaha sarang burung walet yang ada di daerah itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena memang selama ini regulasinya untuk memungut isitilahnya belum komplit maka akan kami lengkapi dulu karena ini potensi pajaknya cukup tinggi," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, usaha sarang burung walet saat ini cukup banyak berkembang dikarenakan nilai ekonominya cukup tinggi sehingga menjadi potensi pajak yang dapat terus digali untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berencana mengembangkan suatu kawasan usaha sarang burung walet sehingga tidak berada di tengah kota seperti sekrarang ini karena dikhawatirkan menimbulkan polusi dan lain sebagainya.

"Jadi ada semacam suatu kawasan khusus sehingga nanti kami juga bisa memberikan legalitas izin usahanya tidak ditengah kota seperti sekarang ini karena potensi pajaknya cukup tinggi," ujarnya.

Ia mengakui, selama ini realisasi objek pajak potensial seperti pajak sarang burung walet memang masih rendah seperti tahun 2020 hanya sebesar Rp80 juta pertahun sedangkan potesinya jauh lebih besar dari jumlah tersebut 

Namun kedepannya, lanjut dia, pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi pajak tersebut diantaranya dengan berkoordinasi dengan Balai Karantina terkait laporan pengiriman sarang burung walet.

"Halini telah mendapat dukungan dan dimonitor terus oleh KPK. Jadi sampai akhir tahun kami menargetkan realisasi pajak ini bisa di atas Rp100 juta," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021