Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak COVID-19 guna memperkuat ketahanan pangan keluarga.

"Ada 130 paket beras yang kami salurkan kepada warga yang membutuhkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.

Bantuan beras itu dibagikan kepada beberapa kelompok masyarakat, di antaranya pedagang kaki lima, petugas kebersihan, dan petugas parkir di daerah itu.

Ia menegaskan bahwa PPKM ini untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru. Di sisi lain, pembatasan kegiatan masyarakat ini berpengaruh pada perekonomian sebagian masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu membantu masyarakat, terutama kebutuhan pokok mereka.

Polres Bangka Tengah terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kasus penyebaran virus corona sekaligus mengatasi dampak sosial, hukum, dan ekonomi.

"Operasi yustisi tetap kami gencarkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan PPKM juga dilakukan secara masif di tengah masyarakat sembari menyalurkan bantuan sosial," ujarnya.

Bangka Tengah hingga sekarang berada di urutan empat penyebaran virus corona di provinsi ini setelah Bangka Barat, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang.

"Perlu upaya bersama dalam menyikapi penyebaran virus yang terus meningkat. Tentunya menaati protokol kesehatan dan aturan PPKM," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021