PT Angkasa Pura (AP) II,  Bandara Depati Amir Pangkalpinang kembali memastikan untuk para pengguna jasa bandara atau penumpang maskapai yang memiliki smartphone dan akan melakukan perjalanan keluar daerah, diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan aplikasi, yang cuma membutuhkan ruang 12 MB itu, banyak manfaat diraih oleh pengguna jasa bandara," kata Executive General Manager (EGM) Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Syahril, di Pangkalpinang, Minggu.

Syahril mengatakan, dengan aplikasi PeduliLindungi maka penumpang akan lebih mudah, cepat serta praktis untuk dapat validasi dokumen kesehatan secara mandiri dengan melakukan scan barcode di fasilitas yang telah disiapkan di Bandara Depati Amir. 

"Penumpang tidak perlu bawa kertas sertifikat vaksin. Nggak perlu repot-repot begitu. Data cukup disimpan di smartphone," ujarnya.

Dan manfaat lainnya adalah dengan digitalisasi validasi itu maka tidak terjadi kontak fisik. Dengan demikian, mengurangi potensi tertular atau menularkan COVID-19.

"Cara mengunduh atau mendownload aplikasi PeduliLindungi yakni, pilih aplikasi PeduliAplikasi klik paspor digital dan klik Hasil Test COVID-19 selanjutnya akan mendapatkan barcode. Barcode tersebut dapat langsung di-scan di fasilitas barcode scaner yang telah disediakan di bandara."

Setelah itu akan tampil pada layar 2 tampilan, yaitu  warna hijau Layak Terbang ataupun warna merah Tidak Layak Terbang. Apabila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, akan muncul warna hijau Layak Terbang.  

Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi tentunya apabila laboratorium dan  fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen  dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan masyarakat/swasta yang telah melakukan entry dari hasil pemeriksaan RDT Antigen dan Uji Real time PCR ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan system Informasi satu data COVID-19 PeduliLindungi secara real time.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan Test COVID 19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi dalam sistem Informasi satu data COVID-19 PeduliLindungi.

Selain itu, ada tiga pendekatan “Social Enforcement” bagi pengguna jasa bandara terhadap Aplikasi PeduliLindungi yakni, pertama, AP II sebagai Operator Bandara, aplikasi PeduliLindungi sebagai Terminal Access Control.

Kedua, maskapai, aplikasi PeduliLindungi sebagai check-in counter access control, dan ketiga, KKP, aplikasi PeduliLindungi sebagai health validation process control.

"Mari kita download aplikasi PeduliLindungi dan nikmati kemudahan terbang di Bandara Depati Amir," ajak Syahril.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021