Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera menjadikan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lama sebagai pusat isolasi terpadu COVID-19.

"Bangunan eks RSUD akan kami manfaatkan kembali sebagai pusat isolasi terpadu bagi pasien-pasien COVID-19," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa. 

Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti rapat bersama Gubernur dan jajaran forkopimda provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring terkait evaluasi penerapan PPKM level III dan IV di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Menurut dia, sesuai arahan Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di luar pulau Jawa - Bali dimana pemerintah daerah diminta menyiapkan pusat isolasi terpadu untuk menangani pasien-pasien COVID-19. 

Pusat isolasi terpadu tersebut diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang selama ini tidak disiplin selama menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga dikhawatirkan memicu terjadinya transmisi yang lebih luas. 

"Ini merupakan instruksi langsung oleh pemerintah pusat maka kami besok akan rapatkan lagi dan memang sebelumnya kami sudah menyiapkan bangunan eks RSUD lama ini menjadi pusat isolasi," ujarnya. 

Dikatakan dia, bangunan eks RSUD lama tersebut mampu menampung sekitar 100 pasien COVID-19. 

Sebelumnya, lanjut Sahani, pihaknya juga telah memfungsikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Belitung dengan kapasitas 36 tempat tidur sebagai pusat karantina COVID-19. 

"Dan yang terbaru kami juga sudah membuka Rumah Sakit Darurat COVID-19 Akil Ali dengan kapasitas 50 tempat tidur," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021