Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta masyarakat di daerah itu mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76.

"Karena Agustus ini merupakan bulan patriotisme atau perjuangan untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa," kata Sekretaris Kesbangpol Belitung Imam Fadlli di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, Kementerian Sekretaris Negara telah mengimbau kepada instansi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat umum untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lain di lingkungan masing-masing guna memeriahkan HUT RI ke-76.

"Sebenarnya sudah menjadi kewajiban dan kesadaran kita tanpa harus diperintah terlebih dahulu untuk mengibarkan bendera merah putih di bulan kemerdekaan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan pengibaran bendera merah putih dapat menumbuhkan semangat nasionalisme atau rasa cinta tanah air, terutama di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Kita semua telah mengetahui bagaimana perjuangan 'founding father' dan para pahlawan kita berjuang mati-matian memperjuangkan kemerdekaan ini,," katanya.

Imam mengatakan, meski di tengah situasi pandemi COVID-19, ada sebagian pelaku usaha yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah akibat terdampak kebijakan PPKM.

"Namun kami tetap mengimbau agar tidak mengibarkan bendera putih karena ini sangat kontradiktif dengan semangat kemerdekaan di bulan Agustus kami harapkan masyarakat tetap bersabar, kuat dan bertahan jangan menyerah," ujar Imam.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021