Belitung (ANTARA) - Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat di daerah itu untuk mengibarkan bendera Merah Putih guna menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia selama satu satu bulan penuh.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan dan memasang bendera Merah Putih selama satu bulan penuh," kata Kepala Badan Kesbangpol Belitung, Fedy Malonda di Tanjungpandan, Jumat.
Menurut dia, seharusnya masyarakat sudah sadar bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan, sehingga diharapkan dapat memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing.
Ia mengatakan, hal ini juga termasuk bagi instansi pemerintahan di daerah itu.
Disampaikan, pengibaran bendera Merah Putih selama satu bulan penuh ini dilakukan guna memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan rasa dan semangat cinta Tanah Air.
"Kami mengajak untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus," ujarnya.
Fedy Malonda menambahkan, selain itu, untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, masyarakat juga diimbau untuk menggelar sejumlah kegiatan dan perlombaan.
Dalam momentum bulan kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lanjut dia, dapat juga diisi dengan kegiatan sosial untuk membantu antar sesama manusia.
"Alhamdulillah, kalau di beberapa desa di Kabupaten Belitung ini memang ada yang menggelar lomba untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan," katanya.
Dirinya berharap melalui upaya ini rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air masyarakat setempat itu semakin tumbuh kuat.
"Bulan kemerdekaan ini adalah milik bersama jadi harus kita meriahkan dan semarakkan," katanya.
