Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dijalankan dengan protokol kesehatan ketat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami harapkan pokes dilaksanakan dengan ketat dengan dimulainya kembali KBM tatap muka di sekolah selama berlangsungnya PPKM level 3," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, DPRD Belitung mendukung penuh rencana KBM tatap muka yang akan kembali diselenggarakan di satuan pendidikan mengingat selama ini para siswa hanya belajar secara dalam jaringan di rumah masing-masing.

"Karena memang sudah lama para peserta didik dan siswa kita belajar daring di rumah sehingga dengan kembalinya mereka ke sekolah dapat membangun kembali interaksi sosial serta tumbuh kembang mereka," ujarnya.

Dirinya mengimbau, kepada satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan KBM tatap muka dapat mempedomani Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 443.1/1053/II/2021 tentang pemberlakukan PPKM level 3 COVID-19 di Belitug dimana pelaksanaan KBM tatap muka dilakukan terbatas dengan kapasitas 50 persen.

"Karena saat ini daerah kita memang belum sepenuhnya aman dari penyebaran COVID-19 PPKM level 3 bukan berarti kita boleh terlena dengan ini namun prokes harus tetap berjalan," kata dia.

Disamping itu, lanjut Ansori, satuan pendidikan juga diharapkan dapat menyiapkan fasilitas pendukung agar protokol kesehatan nantinya bisa dijalankan dengan baik di lingkungan sekolah.

"Seperti penyediaan sarana cuci tangan, pengaturan jarak antar tempat duduk siswa dan alat pemeriksa suhu tubuh," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021