Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 23 Agustus mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu. 

"PPKM Level 3 berlangsung mulai 10 Agustus sampai 23 Agustus mendatang," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Jumat. 

Menurut dia, hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 Tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. 

"Meski PPKM Belitung berhasil turun ke level 3 kami harapkan masyarakat tidak terlena dengan situasi ini," katanya. 

Ia mengatakan, guna menindaklanjuti instruksi tersebut maka pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1053/II/2021 Tentang PPKM level 3 COVID-19 di Kabupaten Belitung. 

Dikatakan dia, dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai aturan teknis terkait penerapan PPKM level 3 yang bisa dipedomani oleh masyarakat dan juga para pelaku usaha. 

"Kami juga terus menginventarisir kasus COVID-19 di setiap desa/kelurahan kalau masyarakat di situ masih banyak yang terpapar COVID-19 maka statusnya tidak kami turunkan sebagai level 3 tetap level 4 secara aktivitas apapun tidak ada pengurangan dari kriteria level 4 sebelumnya," ujar dia. 

Ia mencontohkan, dalam aturan teknis PPKM level 3 dijelaskan para pedagang dan pelaku UMKM masih bisa menjalanlan kegiatan usahanya dengan melayani tamu untuk makan di tempat hingga pukul 22:00 WIB. 

"Namun tetap dengan pembatasan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya. 

Dirinya berharap, dengan berlangsungnya PPKM level 3 di daerah itu dapat menekan laju penyebaran COVID-19 sehingga status PPKM dapat terus turun ke level yang lebih rendah. 

"Kami juga terus mengoptimalkan proses pelaksanaan "tracing" COVID-19 seperti yang telah dilakukan sebelumnya seperti di pasar dan pusat keramaian lainnya," ujar Sahani.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021