Toboali (Antara Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta aparat penegak hukum segera menertibkan kapal compreng yang marak beroperasi di perairan daerah itu.

"Saat ini puluhan kapal compreng beroperasi di perairan Kecamatan Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok dan Toboali," kata Ketua HNSI Bangka Selatan, Erianto Erikmika di Toboali, Jumat.

Ia menjelaskan, kapal-kapal compreng yang mengunakan pukat trawl itu sudah beroperasi sejak tahun 2000, namun hingga kini belum selesai ditanggani aparat setempat termasuk oleh pemerintah daerah.

"Kapal compreng ini jelas merugikan nelayan tradisional karena aktivitasnya menimbulkan kerusakan terumbu karang, biota laut dan pada akhirnya hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan semakin menurun," ujarnya.

Menurut dia, kehadiran kapal compreng dari luar daerah dari tahun ke tahun semakin bertambah, karena kurangnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

"Alat tangkap kapal compreng menggunakan trawl, sehingga seluruh ikan besar dan juga anak ikan terangkut oleh pukat itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, daya jelajahnya mencapai puluhan mil dengan menggunakan lampu yang mampu menyinari laut sejauh lima kilometer, sementara alat tangkap nelayan tradisional masih menggunakan pancing, jaring dan bubu dengan daya jelajah hanya lima mil saja.

"Kapal compreng ini beroperasi di pesisir pantai atau wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional, sehingga jelas sangat mempengaruhi hasil tangkapan nelayan tradisional," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini dan jangan dibiarkan semakin berlarut-larut.

"Kami berharap aparat penegak hukum juga segera turun ke lapangan untuk melihat langsung izin yang dimiliki kapal-kapal compreng ini dan ditindak bila mereka melanggar aturan," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015