Sebanyak empat orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung bebas setelah menerima remisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI.

"Pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI ini Kementerian Hukum dan HAM memberikan potongan hukuman kepada 93 orang warga binaan di Rutan Mentok, empat orang di antaranya langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Abdul Rasyid Meliala di Mentok, Selasa.

Pemberian remisi kepada para warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan dan pemasyarakatan pada setiap 17 Agustus merupakan agenda rutin tahunan.

Sebelum diterbitkan keputusan remisi ini, Rutan Mentok telah mengajukan data para calon penerima bagi mereka yang masuk dalam kriteria persyaratan, yaitu minimal selama enam bulan telah berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.

Dari hasil pengajuan itu, yang disetujui untuk mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 41 orang, dua bulan 21 orang, tiga bulan 23 orang, dan remisi empat bulan sebanyak delapan orang.

"Sebagian besar merupakan narapidana kasus kriminal umum. Untuk saat ini jumlah warga binaan Rutan Mentok sebanyak 143 orang," katanya.

Kepada empat orang narapidana yang mendapatkan remisi bebas diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dan menjalankan kehidupan normal, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Kami berharap mereka tidak melakukan tindak kriminal baru dan menjalani kehidupan baru di luar lembaga pemasyarakatan dengan penuh komitmen," katanya.

Sebagai salah satu modal agar bisa menjalani hidup normal di tengah masyarakat, para warga binaan Rutan Kelas II B Mentok telah diajari beberapa keterampilan, seperti membuat berbagai barang kerajinan, pembibitan tanaman, alat penyimpan ikan, jaring dan lainnya.

Untuk saat ini, Rutan Kelas IIB Mentok menampung sebanyak 143 orang warga binaan, terdiri dari 138 laki-laki (117 narapidana dan 21 tahanan), dan lima perempuan (empat narapidana dan satu tahanan).

"Di sini juga terdapat 33 orang warga binaan kasus narkoba, terdiri dari 31 laki-laki dan dua perempuan," kata Abdul Rasyid.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021