Mentok, Babel (ANTARA) - Sebanyak 138 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Mentok, Kepulauan Bangka Belitung, menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa tahanan.
"Mereka telah berhasil menunjukkan perilaku terpuji dan layak mendapatkan penghargaan istimewa ini, kami berharap mereka semakin bisa memperbaiki diri dalam sikap dan perilaku," kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Mentok Achmad Adrian di Mentok, Rabu.
Menurut dia, sebanyak 138 orang warga binaan tersebut telah menunjukkan perilaku terpuji dan ketaatan selama masa tahanan sehingga layak diberikan potongan masa tahanan.
Penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pemulihan sosial dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Remisi khusus diberikan berkesinambungan atas perubahan positif yang ditunjukkan para warga binaan.
"Pemberian remisi khusus kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Remisi ini diberikan sebagai pengakuan atas perubahan positif dalam perilaku dan upaya nyata untuk memperbaiki diri selama masa tahanan," katanya.
Menurut dia, remisi khusus kepada 138 orang warga binaan diberikan mulai dari pemotongan masa tahanan 15 hari sampai satu bulan.
"Kami percaya pemberian remisi khusus ini dapat menjadi dorongan lebih lanjut bagi mereka untuk terus melanjutkan perjalanan pemulihan mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," katanya.
Sebelum memberikan penghargaan tersebut, pihak lapas telah melakukan proses evaluasi ketat, mulai dari penilaian perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam rutan.
Para narapidana yang dinyatakan layak menerima remisi khusus mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi khusus ini tidak hanya memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif, tetapi juga memperkuat komitmen Rutan Kelas II-B Mentok dalam mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.
Rutan Kelas II-B Mentok berkomitmen memberikan dukungan dan bimbingan kepada narapidana dalam perjalanan menuju pemulihan dan reintegrasi sosial.