Mentok, Babel (ANTARA) - Sebanyak 138 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Mentok, Kepulauan Bangka Belitung, menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa tahanan.
"Mereka telah berhasil menunjukkan perilaku terpuji dan layak mendapatkan penghargaan istimewa ini, kami berharap mereka semakin bisa memperbaiki diri dalam sikap dan perilaku," kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Mentok Achmad Adrian di Mentok, Rabu.
Menurut dia, sebanyak 138 orang warga binaan tersebut telah menunjukkan perilaku terpuji dan ketaatan selama masa tahanan sehingga layak diberikan potongan masa tahanan.
Penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pemulihan sosial dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Remisi khusus diberikan berkesinambungan atas perubahan positif yang ditunjukkan para warga binaan.
"Pemberian remisi khusus kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Remisi ini diberikan sebagai pengakuan atas perubahan positif dalam perilaku dan upaya nyata untuk memperbaiki diri selama masa tahanan," katanya.
Menurut dia, remisi khusus kepada 138 orang warga binaan diberikan mulai dari pemotongan masa tahanan 15 hari sampai satu bulan.
"Kami percaya pemberian remisi khusus ini dapat menjadi dorongan lebih lanjut bagi mereka untuk terus melanjutkan perjalanan pemulihan mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," katanya.
Sebelum memberikan penghargaan tersebut, pihak lapas telah melakukan proses evaluasi ketat, mulai dari penilaian perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam rutan.
Para narapidana yang dinyatakan layak menerima remisi khusus mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi khusus ini tidak hanya memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif, tetapi juga memperkuat komitmen Rutan Kelas II-B Mentok dalam mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.
Rutan Kelas II-B Mentok berkomitmen memberikan dukungan dan bimbingan kepada narapidana dalam perjalanan menuju pemulihan dan reintegrasi sosial.
Berita Terkait
6 WBP Lapas Tanjung Pandan bebas usai terima remisi HUT Ke-79 RI
17 Agustus 2024 18:48
Kemenkumham beri remisi kepada 176.984 narapidana peringati HUT Ke-79 RI
17 Agustus 2024 10:53
1.750 WBP di Babel terima remisi HUT Ke-79 RI
16 Agustus 2024 19:43
11 anak di LPKA Pangkalpinang terima remisi HAN 2024
24 Juli 2024 08:41
43 WBP di Babel terima Remisi Khusus Waisak
23 Mei 2024 10:56
1.722 WBP di Bangka Belitung terima remisi Idul Fitri
12 April 2024 23:48
Berkah Idul Fitri 1445 Hijriah, 133 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi, Satu WBP Langsung Bebas
11 April 2024 13:25
Kakanwil Kemenkumham Babel serahkan Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
11 April 2024 06:04