Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani siap membantu Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Babel dalam mengatasi over kapasitas warga binaan penghuni lembaga permasyarakatan (lapas) daerah itu.
"Sudah seharusnya ada penambahan gedung lapas untuk mengatasi over kapasitas warga binaan ini," kata Hidayat Arsani saat menghadiri pemberian remisi HUT Ke-80 Republik Indonesia di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan dalam mengatasi over kapasitas warga binaan di lapas ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan mengajukan permohonan ke DPRD Kepulauan Babel untuk mengatasi over kapasitas penghuni lapas di daerah ini.
"Saya kira harus ada penambahan gedung lapas, namun demikian ini tergantung dari keputusan DPRD nanti," katanya.
Ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya mengatakan pembangunan gedung lapas ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga nanti akan disinergikan dalam penganggaran pembangunan lapas baru ini.
"Nanti kita sinergikan, berapa anggaran pembangunan lapas dari APBD dan berapa anggaran dari pusat," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Babel Herman Sawiran saat ini jumlah warga binaan permasyarakatan di lapas dan rutan se-Kepulauan Bangka Belitung mencapai 2.830 orang atau melebihi kapasitas 160 persen dibandingkan daya tampung lapas dan rutan di daerah ini.
"Saat ini sudah melebihi kapasitas karena lapas dan rutan kita ini berukuran kecil-kecil," katanya.
