Belitung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan kegiatan razia di blok tahanan sebagai langkah preventif guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
"Terutama mencegah peredaran telepon genggam secara ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar)," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Royhan Al Faisal di Cerucuk, Badau, Minggu.
Kegiatan apel siaga dan razia blok tahanan tersebut dilaksanakan pada, Sabtu (20/12) malam dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Royhan Al Faisal dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Eko Nova Ocviansyah.
Royhan Al Faisal menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Lapas Kelas II B Tanjungpandan dalam menciptakan situasi lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik terlarang terutama menjelang momentum hari besar perayaan keagamaan Natal dan Tahun Baru 2026.
"Apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam rangka penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan Lapas Tanjungpandan siap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan kondisi aman, tertib, dan bebas dari halinar," ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Eko Nova Ocviansyah mengatakan kegiatan razia blok tahanan dilakukan secara tegas namun humanis.
Adapun sasaran razia dalam kegiatan tersebut yakni barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
"Razia kami lakukan menyeluruh dan terukur dengan mengedepankan prosedur serta sikap profesional merupakan upaya preventif dan penegakan aturan warga binaan dan petugas lapas berada dalam lingkungan yang aman dan tertib," katanya.
Dijelaskan, dari hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang dapat menggangu stabilitas keamanan Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
"Kemudian barang-barang yang berhasil ditemukan dan tidak sesuai ketentuan langsung kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026