Tanjungpandan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendeklarasikan komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) Tahun 2026.
"Saya mengingatkan kepada seluruh petugas untuk terus menjaga integritas, loyalitas, dan solidaritas dalam bekerja. Laksanakan ikrar yang telah kita ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan Royhan Al Faisal di Tanjungpandan, Jumat.
Kegiatan deklarasi "Zero Halinar" Tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat manajerial, petugas Lapas Tanjungpandan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia menjelaskan deklarasi ini ditandai dengan pengucapan ikrar secara tegas oleh seluruh petugas sebagai bentuk janji menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Selain itu, dilakukan penandatanganan naskah deklarasi "Zero Halinar" Tahun 2026 sebagai simbol penguatan komitmen formal.
Petugas Lapas Raden Yudho Winarto menilai momentum ini sangat penting untuk memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dukungan serupa juga datang dari peserta magang Kemnaker, Akbar, yang menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan pembelajaran berharga mengenai disiplin dan integritas di lingkungan kerja pemasyarakatan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Lapas Tanjungpandan akan meningkatkan pengawasan dan kontrol rutin guna memastikan komitmen tersebut berjalan optimal di lapangan.
Pihak Lapas juga berkomitmen memperkuat sinergi antar petugas dalam upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban.
Melalui deklarasi ini, diharapkan komitmen "Zero Halinar" benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan Lapas Tanjungpandan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Pewarta: Kasmono/ApriliansyahEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026