Pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, manandatangani nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.

"RKUA-PPAS ini sebelum disepakati sudah melewati beberapa tahapan dan sudah mendapatkan koreksi dari anggota legislator," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Jumat.

Bupati menjelaskan, dalam RKUA-PPAS APBD 2022, rencana pendapatan daerah adalah sebesar Rp981,5 miliar atau terjadi penambahan sebesar Rp83,5 miliar jika dibanding APBD Tahun 2021 sebesar Rp897,9 miliar.

"Pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2022 terjadi penambahan sebesar 9,31 persen," ujarnya.

Sementara rencana belanja daerah 2022 adalah sebesar Rp1,1 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp218,3 miliar jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp940,6 miliar atau terjadi penambahan sebesar 23,22 persen.

"Arah pembangunan daerah pada 2022 lebih kepada pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia serta penanganan kasus COVID-19," ujarnya.

Bupati mengatakan, penyusunan KUA-PPAS tidak terlepas dari isu aktual, mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang saat ini.

"Seperti masalah COVID-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir,” ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021