Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerima audiensi dengan berbagai pihak di ruang kerjanya, Selasa (7/9), satu diantaranya yakni Yayasan Kerukunan Kematian Kampak. 

Rombongan pengurus yayasan bertandang ke kantor wali kota untuk menyampaikan laporan pemakaman di kawasan tersebut yang sudah berjalan selama satu tahun terhitung pada Agustus 2020 dan kendala yang dihadapi mereka. 

Ketua Yayasan Kerukunan Kematian Kampak, Nur Muhammad membeberkan, kendala mereka yakni tidak adanya alat transportasi atau ambulance yang siap siaga digunakan. Untuk itu, rombongannya menemui wali kota ingin mengajukan pinjam pakai mobil ambulance milik dinas terkait. 

"Tidak mesti baru pak, yang penting ada. Kami memang ada rencana beli sendiri. Tapi yayasan belum mampu, makanya kami ingin mengajukan pinjam pakai," ujar Nur Muhammad. 

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Molen mengatakan, laporan yang disampaikan kepadanya akan dicatat kemudian didisposisikan ke dinas terkait. Namun dia belum dapat menjanjikan akan mengiyakan keinginan pihak yayasan, sebab menurut Molen proses tersebut harus sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami terima dulu, kami proses. Saya tidak janji dulu ya, kalau ada barangnya dan sesuai aturan boleh dipinjam pakai kami akan panggil pihak yayasan," katanya. 

Molen menyebut, proses ini tentu membutuhkan waktu baik mengenai pengecekan aturan maupun hal lainnya sehingga belum dapat diputuskan dalam waktu dekat.

Pewarta: Tri Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021