Sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Pandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti vaksinasi COVID-19 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di dalam lapas itu.

"Sebanyak 65 WBP disutik vaksin COVID-19 dengan lancar dan kondusif," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Rabu. 

Menurut dia, sebelumnya sebanyak 71 WBP Lapas Tanjung Pandan direncanakan disuntik vaksin COVID-19 namun enam orang diantaranya batal mengikuti vaksinasi. 

"Dua orang tidak lolos pemeriksaan kesehatan karena dalam keadaan sakit dan empat WBP sedang mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Pandan," katanya. 

Dikatakan dia, selain untuk melindungi WBP dari penyebaran COVID-19 kegiatan tersebut juga dimaksudkan mendukung percepatan vaksinasi COVID-19 di daerah itu. 

"Memang kendala vaksinasi yang dihadapi Lapas sebelumnya adalah banyak WBP yang tidak memiliki data NIK sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Belitung agar WBP bisa segera menerima vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya. 

Dirinya mengucapkan terimakasih atas kesigapan pemerintah daerah yang telah merespon cepat kondisi tersebut, sehingga kegiatan vaksinasi di lapas tersebut bisa terlaksana.

"Berbagai upaya terus kami lakukan dalam memberikan rasa aman bagi WBP terhadap penyebaran COVID-19 dengan terus melakukan koordinasi baik kepada pimpinan di Kanwil Kemenkumham Babel serta forkopimda Belitung dalam upaya penanganan dan juga percepatan vaksin COVID - 19 bagi WBP," kata Romiwin.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021