Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh menyampaikan empat rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke XXXVII DPRD Kabupaten Belitung tahun sidang 2020-2021.

"Keempat raperda yang kami ajukan tiga diantaranya merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya dan satu raperda tentang penataan desa," katanya di Tanjung Pandan, Senin.

Dirinya menyebutkan, keempat raperda tersebut antara lain perubahan keempat atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perubahan atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan raperda Kabupaten Belitung tentang Penataan Desa.

Menurut dia, rancangan perubahan raperda mengenai retribusi jasa usaha bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi PAD dan retribusi daerah yang selama ini belum diatur secara maksimal mengenai besaran tarif dan strukturnya.

"Misalnya ada tiga objek PAD dan retribusi daerah yang dikelola oleh OPD terkait namun belum diatur tarifnya yaitu pelayanan kesehatan hewan, produksi usaha keramik serta tersedianya lapangan tenis Husein dan Rajawali," ujarnya.

Bupati menambahkan, sedangkan perda perubahan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik mengatur mengenau bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD Belitung sesuai ketentuan undang-undang dan diberikan secara proporsional dimana penghitungannya sesuai jumlah perolehan suara.

"Kemudian partai politik juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan APBD kepada BPK secara berkala setahun sekali," katanya.

Dikatakan dia, perubahan perda mengenai kemudahan investasi diharapkan dapat menarik investor guna melakukan kegiatan investasi di daerah dalam rangka percepatan ekonomi.

"Kami harapkan perda tersebut nantinya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatakan lapangan kerja dan mengembangkan kawasan industri di daerah," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021