Koba (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung melakukan pembersihan terhadap data penduduk ganda untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

"Terdapat ribuan jiwa penduduk yang terdata secara ganda. Itu setelah dibandingkan data kami dengan data yang dikeluarkan Kemendagri," kata Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, Pittor di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pembersihan data penduduk ganda ini sangat penting dilakukan terutama untuk menyongsong pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada Desember 2015.

"Jika terdapat data kependudukan ganda atau KTP ganda, maka dikhawatirkan menjadi potensi masalah dalam pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan singkronisasi antara data yang dikeluarkan pihak Dukcapil dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kemendagri sudah melangsir data jumlah penduduk di Bangk Tengah sebanyak 165.135 jiwa, sementara data yang tercatat dalan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) kami tercatat 197.864 jiwa," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data tersebut maka terjadi data kependudukan ganda sebanyak 6.501 jiwa dan anomali atau data penduduk tidak normal sebanyak 27.262 jiwa.

"Antara data Kemendagri dengan data SIAK Bangka Tengah ada perbedaan yakni data penduduk ganda dan anomali," katanya.

Sementara data DP4 sudah disahkan Kemendagri pada 17 April 2015 dengan total sebanyak 114. 364 jiwa dengan rincian laki-laki 59.404 jiwa, dan perempuan 54.960 jiwa.

      
"Setelah data dibersihkan, nanti data akan diembalikan lagi ke Kemendagri. Setelah benar-benar bersih, maka pada 3 Juni baru Kemendagri menyerahkan data itu ke KPU untuk dimasukkan ke dalam DP4," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015