Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) audiensi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan penyelarasan dasar hukum layanan administrasi kependudukan, Senin (17/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Babel, Johan Manurung, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi antara kedua instansi untuk memastikan layanan pencatatan sipil berjalan sesuai regulasi.
“Setiap proses pencatatan, baik perkawinan, perceraian, perubahan nama, status anak, maupun kewarganegaraan, harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman,” kata Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
Audiensi menghadirkan diskusi teknis mengenai isu-isu pencatatan sipil yang memerlukan analisis hukum. Kedua instansi menyelaraskan interpretasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengidentifikasi hambatan lapangan agar pelaksanaan layanan semakin tertib dan akuntabel.
Dari koordinasi tersebut, tercapai kesepahaman untuk memperkuat mekanisme konsultasi teknis dan memastikan setiap layanan pencatatan sipil memiliki landasan hukum yang tepat. Upaya ini diharapkan meningkatkan kualitas penanganan permohonan administrasi kependudukan yang mengandung aspek hukum kompleks.
Audiensi juga menghasilkan komitmen lanjutan berupa peningkatan efektivitas kerja sama kelembagaan, pendampingan hukum sesuai kebutuhan, dan penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan mutu layanan publik.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Sinergi antar-instansi menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Johan Manurung.
Audiensi tersebut dihadiri Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bangka Tengah, Jhoni Fontana, beserta jajaran staf. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang AHU Bang Bang, analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, pranata komputer, serta CPNS terkait.
