Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bangka, guna meningkatkan kualitas produk hukum di daerah itu.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan kualitas setiap produk hukum yang dihasilkan,” ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan tiga Raperbup Kabupaten Bangka yang diharmonisasi seluruhnya merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, yaitu Raperbup Manajemen Talenta ASN, Raperbup Kebijakan Akuntansi BLUD Bidang Kesehatan, Raperbup Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025–2029.
"Seluruh proses harmonisasi ini dilaksanakan dengan mencermati aspek substansi peraturan, mulai dari kesesuaian norma, klasifikasi materi muatan, hingga keselarasan antar peraturan. Selain itu, aspek teknik penyusunan peraturan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 turut menjadi perhatian utama," katanya.
Johan juga mendorong agar setiap regulasi daerah tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kami berharap setiap regulasi daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.
Plt. Asisten III Setda Kabupaten Bangka, Rismy Wira, menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting dalam memastikan setiap regulasi daerah berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Keberadaan Kanwil Kemenkum Babel menjadi bagian strategis dalam mengawal penyusunan regulasi yang berkualitas, selaras, dan efektif untuk diimplementasikan di lapangan," ujarnya.
"Kami (Pemkab Bangka) megapresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin baik, sekaligus berharap proses harmonisasi kali ini dapat menghasilkan penguatan substansi yang lebih komprehensif," sambungnya.
