Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris baru di Kabupaten Bangka guna meningkatkan kepatuhan notaris terhadap undang-undang dan kode etik yang berlaku.
"Kegiatan ini untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal pembuatan akta," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pembinaan dan pengawasan notaris baru yang dilantik pada 2025 di Kabupaten Bangka dimulai dengan pemeriksaan keberadaan kantor, diikuti dengan penjelasan teknis terkait tugas dan tanggung jawab notaris.
Para peserta kemudian mendiskusikan kinerja Notaris, termasuk akta-akta yang telah dibuat dan diserahkan kepada publik.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa notaris menjalankan perannya dengan integritas dan profesionalisme, serta dapat membangun kepercayaan publik terhadap profesi notaris," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesi notaris di Kabupaten Bangka tetap berlandaskan pada prinsip hukum yang kuat dan beretika tinggi.
"Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap notaris dapat lebih optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang hukum, khususnya dalam profesi notaris.
"Kedepannya, diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia," katanya.
