Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil) Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) memiliki peran penting sebagai penjaga etika dan kehormatan profesi notaris di daerah.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah anggota MKNW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2028 yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kamis (30/10).

Pelantikan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, serta seluruh anggota MKNW yang baru dilantik. Kegiatan juga disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Babel.

Johan mengatakan pembentukan MKNW merupakan amanah penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kenotariatan.

“Keberadaan MKN bukan sekadar lembaga pengawasan, tetapi juga penjaga nilai etika dan kehormatan jabatan notaris. Kanwil akan terus mendukung pelaksanaan tugas MKN agar berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel siap memfasilitasi pelaksanaan rapat pleno MKNW guna menentukan ketua dan wakil ketua periode 2025–2028.

“Kami berharap para anggota yang baru dilantik dapat bekerja dengan komitmen tinggi, membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan notaris,” tambahnya.

Kakanwil Johan menilai, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola profesi kenotariatan di Bangka Belitung.

“Sinergi antara unsur pemerintah, akademisi, dan notaris sangat dibutuhkan agar MKNW dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara profesional, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi hukum,” katanya.

Kanwil Kemenkum Babel, lanjut Johan, akan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan profesionalitas dan integritas notaris sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional yang berkeadilan dan terpercaya.

Adapun enam anggota MKNW Babel yang dilantik terdiri atas unsur pemerintah, notaris, dan akademisi, yaitu Johan Manurung, S.H., M.H., dan Kaswo, S.Sos., M.AP. dari unsur pemerintah; Haryadi, S.H., serta Amorawati, S.H., Sp.N. dari unsur notaris; serta Hasmonel, S.H., M.Hum., dan Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. dari unsur akademisi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyampaikan bahwa profesi notaris memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional.

“Majelis Kehormatan Notaris merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjaga kehormatan dan integritas profesi. Melalui mekanisme pengawasan yang transparan dan berintegritas, MKN diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan profesi,” ujarnya.

Widodo menambahkan, sesuai Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), MKN memiliki kewenangan memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap notaris maupun minuta akta, dengan tetap menjunjung asas kerahasiaan jabatan dan etika profesi.



Pewarta: ANTARA Babel
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026