Pangkalpinang (ANTARA) - Di tengah meningkatnya krisis nilai, ketidaksetaraan, dan memudarnya kepercayaan sosial di berbagai belahan dunia, Pancasila dinilai semakin relevan sebagai fondasi untuk memulihkan martabat manusia dan memperkuat kohesi sosial.

Pesan itu mengemuka dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

Dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu (31/5), Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, Pancasila merupakan warisan berharga para pendiri bangsa yang mampu menjadi jawaban atas tantangan global saat ini.

Berbicara sebagai pembicara kunci dalam webinar yang diikuti sedikitnya 10.000 peserta dari dalam dan luar negeri, Jumat (29/5/2026), Edward mengutip laporan UNESCO tahun 2021 bertajuk Reimagining Our Futures Together yang menyebut dunia sedang menghadapi krisis nilai.

“Gejala normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” ujar Edward, yang akrab disapa Eddy Hiariej ini.

Menurutnya, pemulihan masyarakat yang sehat harus dimulai dengan membangun kembali kepercayaan sosial.

Namun, kepercayaan sosial hanya dapat tumbuh dari pengakuan yang tulus terhadap martabat manusia tanpa membedakan ras, suku, status sosial, maupun agama.

“Di sinilah letak keunikan dan kehebatan para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila. Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” jelas Eddy.

Ia menegaskan, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus diinternalisasikan dalam tindakan nyata sehari-hari.

Karena itu, ia mengapresiasi pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang dinilai menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial.

Sejak awal 2025, Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila bekerja sama dengan Institut Leimena menyelenggarakan pelatihan LKLB bagi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum.

“Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang sejauh ini telah menjangkau lebih dari 11.000 guru di 38 provinsi dan 400 ASN bidang hukum merupakan langkah konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke ruang-ruang kelas dan interaksi sosial masyarakat,” jelas Eddy.

Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan, keberhasilan Indonesia menjaga harmoni di tengah keberagaman dapat menjadi model bagi dunia.

Menurutnya, Pancasila juga menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

“Kita tidak akan pernah bisa berdiri tegak menyumbangkan fondasi perdamaian dunia jika belum kokoh merajut keberagaman di rumah kita sendiri,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengingatkan kembali pidato Presiden pertama RI, Soekarno, pada 1 Juni 1945 yang menyebut gotong royong sebagai intisari Pancasila.

Menurut Matius, nilai gotong royong semakin relevan ketika dunia menghadapi meningkatnya xenofobia atau ketakutan dan kebencian terhadap pihak yang dianggap berbeda.
“Dengan tren demikian, Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Amin Abdullah menekankan pentingnya memahami sila pertama sebagai konsep “Ketuhanan yang Berkebudayaan”
.
Yakni, praktik keberagamaan yang berkeadaban, menghormati pemeluk agama lain, dan menjunjung tinggi budi pekerti luhur.

Menurut Amin, konsep tersebut sejalan dengan pendekatan LKLB yang mengembangkan tiga kompetensi utama, yaitu memahami agama sendiri, mengenal agama lain, dan mampu bekerja sama dalam keberagaman.

“Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan sejalan dengan yang dikembangkan LKLB melalui kompetensi pribadi, komparatif, dan kolaboratif,” bebernya.

Pandangan serupa disampaikan Vice President G20 Interfaith Forum, Katherine Marshall.

Ia menilai, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi, melainkan realitas hidup yang mampu menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk.

“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih. Artinya, tidak hanya menerima yang lain, tetapi sungguh-sungguh memahami dan peduli,” ujar Katherine.

Sementara itu, Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama Fakultas Hukum Brigham Young University, Amerika Serikat, Brett G. Scharffs, mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan konsep martabat manusia yang berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk filosofi ubuntu dari Afrika Selatan.

Menurut Brett, penghormatan terhadap martabat manusia akan memperkuat institusi sosial, meningkatkan kohesi masyarakat, serta mendorong inovasi dan keberlanjutan pembangunan.

“Orang akan memberikan yang terbaik ketika mereka merasa dihormati dan berharga,” katanya.

Di akhir diskusi, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Sudrajat mengingatkan bahwa ASN tidak hanya berperan sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai perekat dan pemersatu bangsa yang bertanggung jawab menjaga netralitas serta kohesi sosial masyarakat.

Hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Johan Manurung), Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum ( Rahmat Feri Pontoh), seluruh Pejabat Manajerial dan Pejabat non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026