Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang.

"Berdasarkan keputusan terbaru PPKM level 3 kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, perpanjangan pelaksanaan PPKM tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko COVID-19 di tingkat Kelurahan dan Desa untuk Pengendalian COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Maka dari itu, lanjut Sekda, menindaklanjuti Inmendagri tersebut Bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1273/II/2021 tentang PPKM level 3 COVID-19 di Kabupaten Belitung.

"Dalam surat edaran tersebut diatur mengenai pembatasan mengenai aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha lainnnya  serta mengatur persyaratan perjalanan domestik," ujarnya.

Sekda menambahkan, secara umum aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan kegiatan usaha dalam surat edaran PPKM level 3 lanjutan tersebut masih sama dengan aturan sebelumnya.

Namun memang ada beberapa hal yang diubah seperti syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan pesawat udara dari Belitung menuju Jakarta boleh menggunakan hasil swab antigen jika telah menerima vaksinasi dosis lengkap.

"Kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 yang sedang melandai  dan mempertimbangkan sejumlah pelaksanaan kegiatan dan event pariwisata yang akan berlangsung dalam waktu dekat," katanya.

Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya PPKM level 3 lanjutan di Belitung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami terus mempercepat vaksinasi sehingga target PPKM bisa turun level satu tingkat lebih rendah dari sebelumnya," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021