Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Hafrian Fajar berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan rampung pada tahun depan agar dapat disahkan menjadi perda kepemudaan.
"Pada tahun ini naskah akademiknya sudah rampung semoga di tahun depan DPRD Belitung mendukung dan dapat membahasnya secara kolektif agar perda kepemudaan ini segera terwujud," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, KNPI Belitung bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung telah sepakat akan membentuk tim guna membahas rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
"Pihak eksekutif sudah sepakat dan satu ritme dengan KNPI akan membentuk tim untuk menggodok rancangan peraturan daerah ini," ujarnya.
Ia menambahkan, perda tersebut nantinya akan mengatur mengenai ruang gerak pemuda di daerah itu mulai dari pembinaan, pemberdayaan dan pendanaan sehingga dapat lebih jelas kedepannya.
"Melalui perda ini kami ingin menciptakan ruang khusus pemuda daerah dari aspek pergerakan, pemuda ekonomi, pemuda kreatif, pemuda pelopor, pemuda wisata, pemuda maritim termasuk pendanaan terhadap pemuda nanti diatur dalam nomenklatur perda ini," katanya.
Menurut Hafrian, lahirnya perda kepemudaan ini juga diharapkan dapat mengatur ruang gerak pemuda di daerah itu dapat lebih spesifik.
"Karena selama ini kami masih bercokol kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan saja," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, penyusunan perda juga menjadi sesuatu yang dapat diwariskan bagi para generasi pemuda di daerah itu di masa yang akan datang.
"Karena pemuda ini adalah investasi jangka panjang dalam artian hari ini kita godok tidak bisa besok kita tuai akan tetapi kita menimbulkan bibit-bibit unggul, anak muda hebat untuk mengisi ruang kosong dalam membangun daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pada tahun ini naskah akademiknya sudah rampung semoga di tahun depan DPRD Belitung mendukung dan dapat membahasnya secara kolektif agar perda kepemudaan ini segera terwujud," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, KNPI Belitung bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung telah sepakat akan membentuk tim guna membahas rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan.
"Pihak eksekutif sudah sepakat dan satu ritme dengan KNPI akan membentuk tim untuk menggodok rancangan peraturan daerah ini," ujarnya.
Ia menambahkan, perda tersebut nantinya akan mengatur mengenai ruang gerak pemuda di daerah itu mulai dari pembinaan, pemberdayaan dan pendanaan sehingga dapat lebih jelas kedepannya.
"Melalui perda ini kami ingin menciptakan ruang khusus pemuda daerah dari aspek pergerakan, pemuda ekonomi, pemuda kreatif, pemuda pelopor, pemuda wisata, pemuda maritim termasuk pendanaan terhadap pemuda nanti diatur dalam nomenklatur perda ini," katanya.
Menurut Hafrian, lahirnya perda kepemudaan ini juga diharapkan dapat mengatur ruang gerak pemuda di daerah itu dapat lebih spesifik.
"Karena selama ini kami masih bercokol kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan saja," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, penyusunan perda juga menjadi sesuatu yang dapat diwariskan bagi para generasi pemuda di daerah itu di masa yang akan datang.
"Karena pemuda ini adalah investasi jangka panjang dalam artian hari ini kita godok tidak bisa besok kita tuai akan tetapi kita menimbulkan bibit-bibit unggul, anak muda hebat untuk mengisi ruang kosong dalam membangun daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021