Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui lembaga terkait mencatat sebanyak 13 ribu lebih kepala keluarga (KK) di daerah itu tidak dapat menerima program bantuan sosial dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa mengatakan, 13 ribu kepala keluarga yang terancam tidak menerima program bantuan sosial karena nomor induk kependudukan diketahui ganda dengan penduduk lainnya.

"Saya sarankan bagi warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan NIK nya diketahui ganda agar segera di perbaiki ke dinas kependudukan," katanya.

Meskipun batas penyaluran bantuan sosial dari pemerintah sampai akhir Oktober 2021 namun kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan harapan bantuan dapat kembali disalurkan setelah NIK warga yang ganda tersebut diperbaiki.

"Warga atau masyarakat yang berhak menerima bantuan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditetapkan diperkuat dengan nomor kependudukan yang valid," katanya.

Semua jenis program sosial yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah kata Bahrudin Bafa harus dilampiri dengan dokumen kartu keluarga yang nomor induknya tidak bermasalah.

"Kartu keluarga merupakan salah satu dokumen administrasi yang sangat penting karena sering dipergunakan setiap menerima bantuan maupun urusan lainnya," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021