Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan fasilitas kamar dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada para pasien COVID-19.

"Untuk tahun ini sudah kita selesaikan beberapa kamar yang kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya, dan kamar ini memang didesain sesuai kebutuhan pelayanan pasien," kata pelaksana tugas Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Rudi Faizul Badri di Mentok, Selasa.

Menurut dia, perbaikan ruang khusus pasien COVID-19 sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu dan saat ini sudah selesai pengerjaannya dengan menggunakan kelas standar.

Kamar-kamar yang disiapkan khusus tersebut saat ini sudah tersedia fasilitas pendingin ruangan, kamar mandi dalam, ruangan lebih luas dan bisa menampung tiga orang pasien dalam satu ruangan.

Ia menambahkan, sejak Agustus hingga November 2021 RSUD tersedia sebanyak 24 tempat tidur khusus pasien COVID-19, namun saat ini sudah disiapkan 70 tempat tidur.

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, RSUD hanya memberikan pelayanan kepada pasien yang bergejala berat, sedangkan yang bergejala ringan dan sedang dirawat di Wisma Karantina Pemkab Bangka Barat yang saat ini menyiapkan 23 tempat tidur," katanya.

Selain meningkatkan kualitas dan fasilitas kamar, RSUD Sejiran Setason juga telah menyiapkan tenaga medis dengan latar belakang pendidikan diploma tiga yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan dasar khusus untuk penanganan pasien COVID-19.

"Skill basic, life support dan keselamatan kerja tetap menjadi perhatian kita untuk melindungi kesehatan para tenaga medis," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah tenaga medis yang disiapkan untuk pelayanan pasien COVID-19 disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pasien yang dirawat.

"Untuk saat ini kita siapkan delapan orang di ruang khusus tersebut karena jumlah pasien hanya sekitar tiga hingga lima orang, berbeda nanti jika pasien bertambah, maka akan kita tambah juga tenaga medisnya," katanya.

Meskipun saat ini Kabupaten Bangka Barat masuk dalam kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun diimbau seluruh warga bersama-sama menjaga kesehatan diri masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan 5M.

"Sebentar lagi juga akan dilakukan PPKM level 3 saat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 jangan sampai kita ke level 3 lagi. Selain itu warga juga perlu segera membentuk kekebalan diri dengan ikut vaksinasi agar saat tertular virus tidak bergejala berat atau membahayakan keselamatan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021