Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempekerjakan anak jalanan dan pengemis yang terjaring razia guna memberikan efek jera agar tidak lagi meminta-minta.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Kebersihan mempekerjakan mereka membantu petugas kebersihan membersihkan jalan, mengutip sampah dan lain sebagainya," kata Kepala Dinsosnaker Pangkalpinang, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, hal itu merupakan bentuk hukuman terhadap mereka yang meminta-minta kepada masyarakat. Selama mereka bekerja biaya hidup akan ditanggung pemerintah setempat.

"Meskipun hal itu merupakan hukuman, tapi mereka tetap mendapat upah dari hasil kerjanya itu. Mereka akan menjalani hukuman itu sekitar satu minggu, selanjutnya bagi mereka yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," ujarnya.

Menurut dia, anak jalanan atau pengemis belum tentu orang-orang yang tidak mampu, bahkan sebagaian dari mereka setelah ditelusuri ternyata memiliki tabungan di salah satu bank.

"Mereka menjadikan itu sebagai modus untuk mencari penghasilan, berpura-pura agar dikasihani untuk mendapatkan perhatian warga dan diberi uang. Penghasilan mereka mengemis juga cukup besar sehari bisa mencapai Rp500 ribu, akibatnya timbul rasa malas mencari pekerjaan yang lebih layak," ujarnya.

Selanjutnya, untuk menciptakan kota yang nyaman dan tentram anak-anak jalanan dan pengemis itu harus ditertibkan karena disinyalir perbuatan mereka meresahkan warga.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak memberikan anak jalanan atau pun pengemis uang agar mereka dapat berhenti meminta-minta dengan sendirinya sebab penghasilan yang didapatinya sedikit," ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015