Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyerahkan bonus berupa uang bagi enam desa di empat kecamatan dan satu kelurahan karena tercepat pelunasan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2021.

"Dengan bonus ini diharapkan dapat memotivasi bagi desa lainnya untuk melakukan hal yang serupa," kata bupati di Sungailiat, Senin.

Keenam desa yaitu Desa Zed, nilai target PBB sebesar Rp23.236.469 waktu pelunasan 30 Juni 2021 dengan jumlah bonus sebanyak Rp2.323.647 dan Desa Kota Kapur dengan target Rp9.754.635 dengan waktu pelunasan 1 Juli 2021 memperoleh bonus sebesar Rp975.464.

Kemudian Desa Labu Air Pandan memperoleh bonus Rp703.607 dari target PBB yang berhasil dilunasi pada 29 Juli 2021 sebanyak Rp14.072.130, ketiga desa itu merupakan wilayah Kecamatan Mendo Barat.

Desa Labu Kecamatan Puding Besar, mendapat bonus sebesar Rp3.631.734 dari total target PBB yang berhasil disetor pada 28 Juli 2021 sebanyak Rp72.634.680. Kecamatan Bakam terdapat dua desa yang mendapat bonus yakni Desa Mangka memperoleh bonus Rp1.600.383 dengan target PBB sebanyak Rp10.669.218 dan Desa Kapuk mendapat bonus Rp895.915 target PBB yang berhasil dilunasi pada 2 Agustus 2021 sebesar Rp17.918.297.

Sementara satu kelurahan di Kabupaten Bangka yang berhasil melunasi target PBB dengan waktu tercepat yakni Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu, melakukan pelunasan 19 Juli 2021 memperoleh bonus Rp5.701.926 dari target PBB sebesar Rp114.038.517.

Selain enam desa dan satu kelurahan di empat kecamatan tersebut yang memperoleh bonus kata bupati, apresiasi piagam juga diberikan kepada 10 orang wajib pajak yang melakukan pembayaran kewajiban PBB tercepat masing - masing Suhelpi dengan objek pajak di Kampung Pasir Sungailiat, Suhaidi objek pajak di Air Hanyut Sungailiat, Devi Syariani objek pajak Air Ruay Pemali, Sun Loi objek pajak jalan Parit Belinyu.

Gunawan objek pajak Jalan Jintan Belinyu, Henny Wakyuni objek pajak Jalan Belinyu Mapur, Deni Ari Sandi dengan objek pajak Puding Besar, Sarman objek pajak di jalan raya Mentok - Bakam, Imran Baksi objek pajak Ketapang Merawang dan Dedi Sopyan objek pajak Mendo Barat.

Pemerintah desa yang memperoleh bonus tercepat pelunasan PBB kata bupati adalah wilayah yang jauh dari akses perkotaan dengan aktivitas kerja masyarakatnya petani dan nelayan, sedangkan tidak ada satupun wilayah desa atau kelurahan yang dekat kota berhasil memperoleh bonus.

Dia mengatakan, pendapatan pemerintah dari sektor PBB perkotaan dan desa maupun pendapatan dari sub sektor pajak lainnya akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

"Pajak yang dihimpun dari masyarakat akan dikembalikan kemasyarakat berupa pembangunan infrastruktur dan lainnya," ujarnya.

Bupati mengakui, untuk desa yang memperoleh bonus dari pelunasan PBB-P2 tercepat tahun ini sebanyak enam desa dan satu kelurahan lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai 11 desa.

Berdasarkan data sementara dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), terhitung tanggal 19 Desember 2021 penerimaan daerah dari sektor PBB P2 mencapai Rp7.847.974.00 atau melampaui target 100 persen lebih dari target Rp7,2 miliar dengan 100.913 wajib pajak.

Dari sumber yang sama akumulasi penerimaan pajak dari 11 sub sektor pajak termasuk PBB-P2 Kabupaten Bangka mampu tercapai 103,29 persen atau Rp61,094 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp59 miliar.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021