Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat selama semester pertama pada 2015 terdapat sebanyak 22 korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kabag Ops Kompol Ridwan Rajadewa di Sungailiat, Kamis, menyebutkan pihaknya melalui Satlantas mencatat 22 korban meninggal dunia dalam kasus lakalantas yang terjadi sepanjang Januari hingga akhir Juni 2015.

"Saya berharap sampai akhir tahun angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengguna kendaraan terhadap aturan hukum dalam berlalu lintas," katanya.

Ia menyebutkan, selain korban meninggal dunia juga terdapat puluhan korban luka-luka dengan kerugian materil mencapai lebih dari Rp50 juta.

"Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda dan roda empat, dan pada umumnya kasus itu didominasi oleh kecelakaan roda dua," katanya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas termasuk menggunakan helm standar serta melengkapi dokumen kendaraan.

"Jangan kebut-kebutan di jalan raya karena selain dapat membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Kepada para orang tua ia menginagtkan agar jangan memberikan kepercayaan kepada anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor karena sangat membahayakan keselamatan.

"Bagi orang tua hendaknya jangan membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan di jalan raya, lebih baik orang tua mengantarkan mereka ke tujuan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015