Koba (Antara Babel) - Warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung meminta pemerintah daerah melakukan pelebaran ruas jalan di Kelurahan Padang Mulya menuju Sinar Laut.
"Beberapa waktu lalu memang sejumlah warga datang ke DPRD meminta pelebaran jalan tersebut, kami akan akomodir dalam APBD 2016," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafri Rahman di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, kendati sudah diakomodir dalam APBD 2016, namun pelebaran jalan itu masih menemui kendala terkait status lahan yang akan dibebaskan masih milik PT Koba Tin.
"Status lahan di kiri dan kanan jalan yang akan dilebarkan itu adalah milik PT Koba Tin, maka harus mendapat persetujuan dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, usulan pemakaian lahan untuk pelebaran tersebut akan segera disampaikan dan dikomunikasikan dengan pihak PT Koba Tin.
"Kalau sudah disetujui pihak PT Koba Tin, maka pagar besi yang ada saat ini akan digeser lebih ke dalam lagi untuk mengakomodir pelebaran jalan itu," ujarnya.
Menurut dia, usulan pelebaran jalan di kawasan Sinar Laut sangat tepat karena merupakan jalan alternatif menuju Kota Koba dan pusat perkantoran Pemda Bangka Tengah.
"Pelebaran jalan ini tergantung persetujuan PT Koba Tin, kalau sudah diserahkan maka kami siap mengakomodir keinginan warga," ujarnya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran jalan tersebut sekitar tiga kilo meter dan termasuk jalan padat arus kendaraan.
"Usulan warga sebenarnya sudah tepat, maka rencananya akan kami akomodir dalam APBD 2016 dan tergantung izin dari PT Koba Tin," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Beberapa waktu lalu memang sejumlah warga datang ke DPRD meminta pelebaran jalan tersebut, kami akan akomodir dalam APBD 2016," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafri Rahman di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, kendati sudah diakomodir dalam APBD 2016, namun pelebaran jalan itu masih menemui kendala terkait status lahan yang akan dibebaskan masih milik PT Koba Tin.
"Status lahan di kiri dan kanan jalan yang akan dilebarkan itu adalah milik PT Koba Tin, maka harus mendapat persetujuan dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, usulan pemakaian lahan untuk pelebaran tersebut akan segera disampaikan dan dikomunikasikan dengan pihak PT Koba Tin.
"Kalau sudah disetujui pihak PT Koba Tin, maka pagar besi yang ada saat ini akan digeser lebih ke dalam lagi untuk mengakomodir pelebaran jalan itu," ujarnya.
Menurut dia, usulan pelebaran jalan di kawasan Sinar Laut sangat tepat karena merupakan jalan alternatif menuju Kota Koba dan pusat perkantoran Pemda Bangka Tengah.
"Pelebaran jalan ini tergantung persetujuan PT Koba Tin, kalau sudah diserahkan maka kami siap mengakomodir keinginan warga," ujarnya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran jalan tersebut sekitar tiga kilo meter dan termasuk jalan padat arus kendaraan.
"Usulan warga sebenarnya sudah tepat, maka rencananya akan kami akomodir dalam APBD 2016 dan tergantung izin dari PT Koba Tin," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015