Angka tindak kriminalitas di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2021 tercatat sebanyak 155 kasus atau turun sebanyak 13 kasus jika dibandingkan pada 2020 tercatat sebanyak 168 kasus.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario dalam keterangan pers, Jumat, menjelaskan bahwa sebanyak 155 tindak kriminal (JTP) pada 2021 merupakan kumulasi dari tiga jenis kejahatan yaitu kejahatan konvensional, transnasional dan kekayaan negara.

Berdasarkan data, angka  penyelesaian kasus pada 2021 tercatat sebanyak 99 kasus dari total sebanyak 155 tindak kriminal atau lebih rendah dibanding penyelesaian kasus pada 2020 yaitu sebanyak 168 kasus dan berhasil dituntaskan sebanyak 127 kasus.

"Angka kejadian pada 2021 menurun dan penyelesaiannya mencapai 64 persen, sementara pada 2020 penyelesaian kasus mencapai 76 persen," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, penyelesaian kasus untuk jenis kejahatan konvensional mencapai 69 persen atau menunjukkan grafik lebih tinggi jika dibandingkan pada 2020 sebesar 67 persen.

"Sementara untuk jenis kejahatan transnasional, jumlah penyelesaianya mencapai 100 persen. Pada 2020 juga berhasil diselesaikan 100 persen," ujarnya.

Sementara jenis kejahatan kekayaan negara, Polres Bangka Tengah berhasil menyelesaikan kasus 100 persen sementara pada 2020 hanya berhasil diselesaikan sebesar 94 persen.

"Untuk kejahatan konvensional, kasus curat tercatat lebih tinggi sementara kejahatan kekayaan negara tercatat ilegal mining lebih tinggi dan kejahatan transnasional, kasus narkotika lebih menonjol," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021