Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka belitung melakukan beberapa pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan pada saat perayaan Tahun Baru 2022.

"Pembatasan kegiatan masyarakat ini kami lakukan untuk meminimalkan terjadinya penularan virus karena saat pergantian tahun ini kita masih berada di masa pandemi COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama di Mentok, Jumat.

Guna mendukung upaya tersebut, Pemkab Bangka Barat telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor sebagai bentuk persiapan dalam pengawasan dan pengamanan malam pergantian tahun.

"Kita bersama Sekda Bangka Barat, Wakapolres dan sejumlah instansi terkait telah menggelar rapat persiapan, bukan hanya membahas penerapan protokol kesehatan, namun juga kesiagaan kemungkinan terjadinya bencana," katanya.

Berbagai persiapan tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, namun juga melibatkan seluruh kecamatan agar pada saat pelaksanaan bisa berjalan serentak.

Selain itu, Pemkab Bangka Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/1478/BPBD/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam surat edaran itu ditekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 5M secara disiplin, selanjutnya jika ada yang menggelar kegiatan seni budaya dianjurkan tanpa penonton, kegiatan yang menimbulkan kerumunan boleh dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan jumlah peserta tidak lebih dari 50 orang.

Pemkab juga mengimbau perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan di rumah masing-masing dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau pun tertutup.

Untuk jam operasional tempat perbelanjaan dibatasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 75 persen dari kapasitas, sedangkan kegiatan makan minum dilakukan di tempat juga dibatasi kapasitas maksimal 50 persen.

"Untuk tempat wisata juga akan dilakukan pembatasan maksimal 75 persen dari kapasitas total," katanya.

Dengan berbagai upaya yang sudah disiapkan tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko penularan virus dan agar berjalan sesuai aturan, nantinya akan dikawal oleh petugas tim gabungan yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021