Universitas Negeri Surabaya sedang menyelidiki adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen pria terhadap mahasiswi seperti yang digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

"Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," ujar Ketua Satuan Kehumasan Unesa Vinda Maya Setianingrum dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.

Kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa, yang awalnya dosen berinisal H menjadi dosen pembimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.

"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," sebut akun tersebut.

Proses bimbingan skripsi antara A dan H awalnya berjalan lancar dan normal, namun H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.

Dia beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu "kamu cantik." H juga mencium korban. Sontak, A pun kaget dan ketakutan, lalu trauma untuk bimbingan skripsi.

Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka, bahkan dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.

Akun @dear_unesacatcallers pun mendapatkan banyak dukungan dari publik utamanya para mahasiswa Unesa.

Baca juga: Kuasa hukum bantah ada pemerkosaan tiga mahasiswi UMY

Atensi ini juga membuat korban-korban lain berani mengutarakan kisah kekerasan seksual yang mereka terima.

Saat ini, setidaknya @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.

Vinda memastikan bahwa kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika terbukti telah terjadi kasus kekerasan seksual di Unesa.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022