Jakarta (ANTARA) -
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menyampaikan pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai), telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri dari satuan (desersi).
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian.
Dia mengatakan sebelum pelaku menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban.
Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.
Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.
“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya
Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.
Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Kemudian, satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.
Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan.
Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Jajaran intelijen satuan beserta provost dan prajurit yang ada di lokasi pun mencari Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB.
Berita Terkait
Kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan
8 November 2024 14:04
Polisi tetapkan seorang guru di Gorontalo sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap siswanya
26 September 2024 21:09
Pemkot Pangkalpinang fokus atasi kekerasan dan pelecehan anak
22 September 2024 12:07
Belitung Timur antisipasi kekerasan seksual terhadap anak
25 Juli 2024 22:00
Cegah kekerasan seksual, perempuan diimbau waspada orang tak dikenal
2 Juli 2024 10:33
Women from Rote Island tonjolkan kekalutan korban kekerasan seksual
17 Februari 2024 10:26
Cek fakta, Anies Baswedan klaim 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual
4 Februari 2024 20:49