Pangkalpinang (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum di Bangka Belitung selama sepekan telah kami wartakan, dan berikut kami sajikan lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali untuk menemani akhir pekan Anda.
1. Tiga personel terbaik Polda Babel terima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya
Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Polda Bangka Belitung ditandai dengan Upacara yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/25).
Pada upacara tersebut, turut diwarnai dengan penyematan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Personel Polri Polda Babel.
Baca selengkapnya klik di sini
2. Seorang sopir truk meninggal dunia usai terlibat kecelakaan beruntun di jalan Desa Bikang-Jeriji
Seorang sopir truk berinisial TW meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Bikang-Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Korban meninggal dunia dilokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan beruntun sesama mobil truk," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budiatno, Rabu.
Baca selengkapnya klik di sini
3. LPSK: Kekerasan seksual anak di Bangka Belitung tinggi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tinggi, seiring banyaknya permohonan perlindungan korban dan saksi kekerasan seksual anak di daerah itu.
"Saat ini permohonan perlindungan korban dan saksi kekerasan seksual terhadap anak di Babel mencapai 69 atau tertinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S Wibowo saat menghadiri uji publik RUU Perlindungan Korban dan Saksi di Pangkalpinang, Rabu.
Baca selengkapnya klik di sini
4. Temuan kerangka manusia dalam guci, Polres Bangka Barat: Bukan akibat tindak kejahatan
Kepolisian Resor Bangka Barat menyatakan temuan kerangka manusia dalam guci di Dusun Kerang, Jebus, bukan akibat tindak kejahatan.
"Kami memastikan temuan ini tidak terkait unsur kriminalitas, untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap tenang menyikapi situasi ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Kamis.
Baca selengkapnya klik di sini
5. Kejagung ingatkan Kejari se-Babel tidak merugikan aparatur desa
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kepulauan Bangka Belitung tidak melakukan tindakan yang merugikan aparatur desa dalam mengelola dana desa di daerah itu.
"Kejari tidak boleh mengintimidasi, meminta sesuatu imbalan dan tindakan merugikan lainnya yang merugikan aparatur desa," kata Reda Manthovani di Pangkalpinang, Jumat.
Baca selengkapnya klik di sini