Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan 1.600 personil untuk menertibkan tambang ilegal, agar penambangan bijih timah dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Operasi tertib tambang ini agar proses penambangan dapat dilakukan dengan baik dan benar," kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, Polda Kepulauan Babel mengerahkan 1.600 personil dan dibantu stekholder lainnya seperti TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya menertibkan tambang-tambang tanpa izin ini.
"Jika sumber daya alam ini dikelola dengan baik dan benar tentunya akan menghasilkan hal positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat, namun jika prosesnya sudah salah tentu sebaliknya yang didapatkan," katanya.
Menurut dia bencana alam yang sekarang terjadi karena proses-proses penambangan atau pemanfaatan sumber daya alam yang tidak baik atau melanggar aturan berlaku.
"Untuk menjamin proses penambangan ini dilakukan dengan baik ini, kita bersama stakeholder lainnya melakukan tertib tambang. Bagaimana tambang memiliki izin ataupun ilegal diawasi agar pelaksanaannya berjalan dengan sesuai aturan dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia menyatakan dalam operasi tertib tambang ini, kepolisian akan melakukan semua tahapan baik pencegahan, penindakan hingga penyuluhan kepada masyarakat penambang di daerah ini.
"Kita sudah memetakan daerah-daerah tambang dan ini sudah menjadi objek serta sasaran operasi tertib tambang ini," katanya.
