Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang mengangkat sebanyak 2.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui upacara pelantikan di Stadion Depati Amir, Jumat (12/12) pagi.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna mengatakan pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan bentuk penguatan kelembagaan sekaligus upaya optimalisasi sumber daya aparatur dalam percepatan pembangunan daerah.
"Ini merupakan berkah bagi kita semua dalam penguatan kelembagaan dan mengoptimalkan potensi sumber daya aparatur untuk percepatan pembangunan di Pemerintah Kota Pangkalpinang," katanya.
Ia menjelaskan, pengangkatan ini merupakan hasil perjuangan dan dedikasi para pegawai, serta bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian mereka dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Dessy berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata pada sektor-sektor layanan publik, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Penting bagi saudara yang hari ini menerima SK untuk memahami tugas awal dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi. Pelaksanaan tugas akan dituangkan dalam rangka pencapaian kinerja organisasi,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti proses pengangkatan tersebut dengan penyusunan perjanjian kerja, termasuk target kinerja masing-masing pegawai. Para PPPK juga diimbau terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika sebagai aparatur sipil negara.
“Pak Wali Kota juga berharap supaya mereka bisa mengikuti ritme Pemkot Pangkalpinang, lebih disiplin, karena kinerja mereka dipantau. Kami berharap mereka dapat membantu program-program pemerintah sehingga visi misi lima tahun ke depan bisa tercapai,” katanya.
Dari total 2.758 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri dari 108 tenaga kesehatan, 103 tenaga pendidikan, dan 2.547 tenaga teknis.
